√ Pengertian Asuransi Dan Jenis-Jenis Asuransi ( Terlengkap )

Pengertian Asuransi Dan Jenis-Jenis Asuransi ( Terlengkap ) – Di dalam dua perekonomian saat ini di perlukan adanya asuransi yang akan memberikan banyak kemudahan dan untungan bagi penggunanya.

Pengertian Asuransi Dan Jenis-Jenis Asuransi ( Terlengkap )

Asuransi pun beragam dan banyak jenisnya yang memberikan banyak pilihan bagi para penggunanya.

Pengertian Asuransi

Asuransi merupakan investasi masa depan yang umum dimiliki oleh masyarakat. Ada banyak perusahaan asuransi di Indonesia yang menawarkan produk asuransi dalam hal pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan hingga asuransi masa tua.

Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asuransi adalah bentuk pertanggungan atau perjanjian antara dua pihak di mana satu pihak mempunyai kewajiban membayar iuran dan pihak yang lain mempunyai kewajiban memberikan jaminan sepenuhnya terhadap pembayar iuran jika terjadi sesauatu yang menimpa pembayar iuran atau barang-barang miliknya berdasarkan perjanjian yangn sudah dibuat.

Kemudian, dari Wikipedia diketahui bahwa asuransi adalah suatu tindakan, bsinis atau sistem di mana ada perlindungan atau ganti rugi finansial untuk properti, jiwa, kesehatan dan lainnya sebagai penggantian dari kejadian-kejadian tak terduga seperti kehilangan, kematian, sakit, kerusakan, yang meliputi pembayaran premi teratur dalam tempo waktu tertentu.

Asuransi memungkinkan kita mendapatkan ganti rugi atas hal-hal tak terduga yang mungkin terjadi pada diri kita dengan adanya perjanjian yang telah disepakati dan pembayaran iuran berkala sebelumnya. Di Indonesia ada beberapa jenis asuransi. Apa sajakah itu? Mari kita simak.

Jenis-Jenis Asuransi

Berikut adalah jenis jenis asuransi yang di tawarkan sebagai berikut:

Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan merupakan salah satu asuransi yang sudah familiar di Indonesia. Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang mengurusi hal-hal seputar kesehatan tertanggung (orang yang terdaftar sebagai pengguna jasa asuransi) sebab penyakit dan menanggung biay perawatan. Masyarakat Indonesia sudah banyak yang menggunakan asuransi kesehatan terlebih pemerintah Indonesia memiliki program asuransi kesehatan. Asuransi ini umumnya diberikan oleh instansi atau perusahaan tempat seseorang bekerja.

Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah sebuah asuransi yang mempunyai tujuan untuk menanggung kerugian secara finansial yang tidak terduga yang disebabkan kematian. Asuransi ini dipahami sebagai suatu perjanjian antara tertanggung dengan perusahaan asuransi dimana pihak perusahaan membayarkan sejumlah uang apabila pemegang asuransi meninggal.

Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan ddinilai sangat bermanfaat bagi pendidikan anak di masa depan. Asuransi ini bisa dijadikan sebaga alternatif untuk menjamin kehidupan   yang lebih baik dalam hal pendidikan anak. Besaran nilai premi yang wajib dibayarkan berbeda-beda sesuai dengan kebijakan perusahaan asuransi yang dipilih juga tingkat pendidikan yang diinginkan.

Pengertian Asuransi Dan Jenis-Jenis Asuransi ( Terlengkap )
Pengertian Asuransi Dan Jenis-Jenis Asuransi ( Terlengkap )

Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan dapat digunakan untuk menanggung beberapa keadaan seperti kerusakan kendaraan diakibatkan oleh bencana alam, pencurian, kehilangan, benturan, tabrakan bahkan kebakaran.

Asuransi Properti

Asuransi properti bisa memberikan perlindungan kepada pemilik properti apabila terjadi kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran ataupun bencana alam.

Asuransi Kredit

Asuransi kredit berhubungan dengan jasa perbankan yaitu perlindungan dari resiko kegagalan pdebitur untuk melunasi pinjaman untuk kredit pembelian, modal kerja dan lainnya. Asuransi kredit bertujuan melindungi bank atau lembaga keuangan lain dari kemungkinan tidak kembalinya pinjaman yang dipinjamkan kepada nasabah dan membantu dalam pemberian pengarahan dan keamanan pinjaman.

Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan memberikan jaminan ganti rugi dalam sebuah perjalanan. Pada sebuah perjalanan ke luar negeri ada kemungkinan terjadi beberapa kendala seperti kehilangan barang bawaan, sakit, kecelakaan, penundaan pesawat yang membawa kerugian bagi pelaku perjalanan dan hal itu bisa di atasi oleh perusahaan asuransi. Asuransi perjalanan dibutuhkan demi terciptanya kelancaran dan kenyamanan perjalanan.

Asuransi Kerugian

Asuransi kerugian dikenal juga dengan Non Life Insurance. Aturan mengenai asuransi kerugian ada di dalam UU No. 2 Tahun 1992 guna menangani kerugian dalam suatu usaha. Asuransi kerugian menangani kerugian akibat kebakaran pada hotel, rumah, kantor dan lainnya. Di samping itu, ada juga layanan asuransi angkutan yang meberikan perlindungan selama waktu pengangkutan barang melalui jalur darat, udara dan laut.

Begitu banyaknya jenis asuransi serta perusahaan yang menawarkan asuransi di Indonesia. Aturan dan keuntungan asuransi dari perusahaan yang satu berbeda dengan perusahaan lainnya. Kita bisa memilih asuransi sesuai dengann kebutuhan dan kemampuan kita.

Demikian penjelasan materi Pengertian Asuransi Dan Jenis-Jenis Asuransi ( Terlengkap ). Jangan lupa baca artikel-artikel kami lainnya. Semoga artikel kami bisa bermanfaat bagi para pembaca. Terima kasih. 🙂