Pengertian Dekonsentrasi, Ciri, Tujuan, Dampak dan Contohnya

Pengertian Dekonsentrasi, Ciri, Tujuan, Dampak dan Contohnya – Di dalam suatu kehidupan pastilah kita sebagai manusia memiliki suatu kegiatan yang di lakukan setiap harinya.

Pengertian Dekonsentrasi, Ciri, Tujuan, Dampak dan Contohnya

Kebanyakan dan hampir semua orang yang sudah memasuki tahap dewasa atau sudah sesuai umurnya akan melakukan suatu pekerjaan guna menghidupi kehidupannya dan kehidupan orang lain. Dekonsentrasi sangatlah di perlukan oleh masyakat luas dan memiliki peranan yang cukup penting.

Pengertian Dekonsentrasi

Dekonsentrasi diartikan sebagai sebuah pelimpahan atau penyerahan wewenang dari pemerintah pusat pada pemerintah daerah dengan tujuan untuk mampu meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pemerintahan.

Dalam konteksi ini, kewenangan yang diserahkan tersebut hanya terbatas pada kewenangan untuk hal-hal administratif saja dan kewenangan politik masih berada di tangan pemerintah pusat. Dekonsentrasi dengan kata lain adalah kombinasi antara desentralisasi dan sentralisasi.

Sistem dekonsentrasi dipakai oleh Indonesia terlebih di kalangan inspektorat kesehatan, perpajakan, pertanian dan lainnya. Selain Indonesia, Perancis juga menggunakan sistem ini.

Pengertian Dekonsentrasi Menurut Para Ahli

Mudrajat Kuncoro (2004)

Dekonsentrasi yang diungkapkan oleh Mudrajat Kuncoro (2004) ialah pendelegasian wewenang dalam fungsi-fungsi tertentu pada staf pemerintah pusat yang berdiam di luar kantor pusat. Dalam hal ini, wewengang yang didelegasikan yakni wewenang administrasi bukan wewenang politik, di mana wewenang politik dipegang oleh pemerintah pusat.

Walfer

Walfer dalam Amin Rahmanurrasyid (2008) mengungkapkan bahwa dekonsentrasi ialah penyerahan kewenangan pada pejabat maupun kelompok pejabat yang diangkat pemerintah pusat dalam lingkup administrasi.

UU No. 32 Tahun 2004

Dekonsentrasi yang disebutkan dalam UU No. 32 Tahun 2004 ialah penyerahan wewenang pemerintahan dari kepala gubernur sebagai wakil pemerintahan dan atau pada instansi vertikal di wilayah-wilayah tertentu.

Rondinelli

Rondinelli dalam Amin Rahmanurrasyid (2008) menyatakan bahwa dekonsentrasi ialah penyerahan sejumlah wewenang atau tanggung jawab yang sifatnya administratif pada badan pemerintahan atau cabang departemen yang berada di bawahnya.

Payung hukum yang mengatur tentang dekonsentrasi di Indonesia ialah PERMEN Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan dekonsentrasi. Dalam peraturan tersebut dijabarkan tentang hal-hal terkait penyelenggaraan dekonsentrasi.

Di dalam aturan tersebut tertulis bahwa provinsi berkedudukan sebagai wilayah otonom sekaligus wilayah administrasi yakni wilayah kerja Gubernur dalam menjalankan fungsi-fungsi kewenangan yang diberikan kepadanya.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka kepala daerah otonom atau gubernur yang sekaligus berfungsi sebagai kepala wilayah administrasi dan wakil pemerintah. Gubernur merupakan pelaksana asas desentralisasi dan dekonsentrasi.

Pengertian Dekonsentrasi, Ciri, Tujuan, Dampak dan Contohnya
Pengertian Dekonsentrasi, Ciri, Tujuan, Dampak dan Contohnya

Isi dan besaran dekonsentrasi wajib bersifat dekat dengan kepentingan masyarakat serta berarti sebagai usaha mempertahankan sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa juga keutuhan wilayah NKRI, menumbuhan prakarsa, meningkatkan pemberdayaan dan kreativitas masyarakat juga kesadaran nasional sehingga Gubernur memegang peranan yang amat penting sebagai unsur perekat NKRI.

Tujuan Dekonsentrasi

Dalam penyelenggaraan sistem demokrasi ada tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Sejalan dengan pengertian dekonsentrasi, tujuan-tujuan yang hendak dicapai antara lain sebagai berikut :

Meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pemerintahan

Penyelenggaraan pemerintahan tentu memerlukan tingkat efisiensi dan efektifitas yang baik dengan jalan pelimpahan wewenang-wewenang tertentu oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sehingga proses penyelenggaraann pemerintahan itu menjadi semakin baik.

Pengelolaan Pembangunan dan Pelayanan Umum

Pembangunan dan pelayanan umum demi kepentingan masyarakat merupakan hal yang amat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan suatu negara sehingga pemerintah yang diberikan kewenangan dalam bidang administrasi akan lebih mudah dalam mengelola dan melayani kepentingan umum.

Mempertahankan Komunikasi Sosial dan Budaya

Indonesia terdiri atas suku-suku bangsa yang beragam dengan masing-masing karakteristiknya. Pelimpahan wewenang oleh pemerintah pusat pada pemerintah daerah berlangsung proses komunikasi sosial kemasyarakatan dan sosial budaya dalam sistem administrasi negara yang bisa berjalan dengan baik.

Menjaga Keharmonisan Pembangunan Nasional

Pembangunan yang dilaksanakan di masing-masing wilayah bisa dilaksanakan dengan baik jika ada sebuah keharmonisan dan keselarasan yang terjalin dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, pemerataan pembangunan di masing-masing wilayah akan berjalan secara berkelanjutan.

Menjaga Keutuhan NKRI

Pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang merata di masing-masing wilayah adalah salah satu perwujudan keadilan sosial yang wajib dijalankan pemerintah pusat sehingga tidak akan ada lagi atau makin berkurangnya kesenjangan sosial antar-wilayah yang berujung pada terhaganya keutuhan NKRI.

Ciri-Ciri Dekonsentrasi

Sistem dekonsentrasi mempunyai ciri-ciri yakni sebagai berikut :

  1. Dekonsentrasi adalah sebuah pelimpahan wewenang.
  2. Pelimpahan wewenang tersebut dilakukan secara vertikal, seperti dari Presiden pada gubernur.
  3. Pihak yang diserahi wewenang memiliki status sebagai wakil yang berkewenangan sehingga tidak memikul tanggung jawabnya sendiri.

Kelebihan Asas Dekonsentrasi

Asas dekonsentrasi yang dijalankan memiliki beberapa kelebihan seperti berikut ini :

  1. Asas dekonsentrasi secara politis mampu meminimalisir keluhan di wilayah akan sebuah kebijakan di pemerintahan pusat.
  2. Lebih memungkinkan pemerintah daerah untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat dalam merencakan dan melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi.
  3. Memungkinkan terjadinya hubungan langsung antara pemerintah dengan masyarakatnya.
  4. Bisa membantu mengamankan pelaksanaan kebijakan nasional dalam bidang politik, ekonomi dan administrasi.
  5. Adalah sebuah alat yang efektif dalam menjada persatuan dan kesatuan nasional.

Kelemahan Asas Dekonsentrasi

Selain kelebihan-kelebihan yang sudah disebutkan, pada kenyataannya asas dekonsentrasi ini memiliki kelemahan-kelemahan seperti :

  1. Struktur pemerintahan yang kompleks menjadikan koordinasi lebih sukar dilakukan.
  2. Keselarasan dan keseimbangan antara kepentingan yang satu dengan lainnya di daerah cenderung lebih mudah terganggu.
  3. Memunculkan fanatisme di masing-masing wilayah.
  4. Membuat proses pengambilan keputusan memerlukan waktu lebih lama.
  5. Memerlukan biaya yang lebih besar.

Contoh Dekonsentrasi

Contoh dari penerapan asas dekonsentrasi antara lain :

  1. Adanya pelayanan pajak di masing-masing daerah.
  2. Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat untuk daerah.
  3. Pelaksanaan dinas perhubungan.
  4. Pelimpahan wewenang dalam penyelenggaraan ASIAN GAMES pada gubernur.

Sekian penjelasan materi Pengertian Dekonsentrasi, Ciri, Tujuan, Dampak dan Contohnya ‎. Semoga penjelasan di atas mudah dipahami serta memberikan pengetahuan baru pada para pembaca. Terima kasih 🙂