√ Pengertian Hutan Suaka Alam, Manfaat, Fungsi, Ciri & Contoh

Pengertian Hutan Suaka Alam, Manfaat, Fungsi, Ciri & Contoh – Ada banyak hutan yang beragam jenisnya yang dimiliki Indonesia. Salah satu hutan yang ada di Indonesia yaitu jenis hutan suaka alam.

Pengertian Hutan Suaka Alam, Manfaat, Fungsi, Ciri & Contoh

Hutan suaka alam merupakan suatu daerah yang menjadi penyangga kehidupan.

Pengertian Hutan Suaka Alam

Hutan suaka alam yaitu hutan dengan karakteristik tertentu dan fungsi utamanya adalah sebagai wilayah untuk mengawetkan dan melestarikan kekayaan hayati, tumbuhan, satwa dan ekosistem yang sangat beragam. Aturan tentang hutan suaka alam tercantum di dalam UU Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.

Salah satu bentuk kawasan suaka alam yaitu cagar alam di mana terdapat flora, fauna, ekosistem dengan masing-masing kekhasan dan keberagaman yang dilindungi dan berlangsung secara alami.

Manfaat dan Fungsi Hutan Suaka Alam

Hutan suaka alam dengan segala keanekaragaman hayati di dalamnya mempunyai manfaat dan fungsinya tersendiri. Fungsi pokok hutan suaka alam seperti yang sudah disebutkan sebelumnya adalah tempat yang dimanfaatkan untuk mengawetkan beraneka ragam tumbuhan, satwa dan ekosistem serta menjadi penyangga kehidupan.

Fungsi dan manfaat lain dari hutan suaka alam, antara lain :

  1. Wilayah hutan suaka alam dijadikan sebagai kawasan suaka margasatwa dengan karakteristiknya yang berupa aneka ragam jenis satwa dan dilakukan pembinaan habitat satwa guna keberlangsungan hidup satwa-satwa itu sendiri.
  2. Hutan suaka dijadikan sebagai kawasan pelestarian alam, seperti taman hutan raya, taman nasional dan taman wisata alam. Cagar bisofer yaitu sebuah kawasan yang memiliki ekosistem unik, ekosistem asli serta ekosistem yang sudah teedegradasi lalu seluruh unsur alamnya dilindungi juga dilestarikan yang peruntukkannya adalah bidang pendidikan dan penelitian.
  3. Hutan suaka alam secara tidak langsung bermanfaat sebagai wilayah yang menyimpan air. Air hujan yang jatuh ke bumi akan diserap oleh tanah. Tanah yang tertutup hutan akan menyimpan air di bagian akar-akar tumbuhan.
  4. Hutan suaka alam menjadi kawasan perlindungan beragam jenis tumbuhan, satwa serta ekosistem dan menjadi penyangga kehidupan seluruh makluk hidup. Wilayah hutan suaka alam meliputu suaka margasatwa, cagar alam dan taman buru.

Ciri-Ciri Hutan Suaka Alam

Kawasan hutan suaka alam mempunyai beberapa ciri-ciri, antara lain :

  1. Hutan suaka alam memiliki spesies flora yang unik dan saat ini spesies tersebut hanya ada di kawasan hutan suaka alam.
  2. Hutan suaka alam yang di dalamnya terdapat jenis-jenis flora unik menjadi satu-satunya habitat bagi jenis flora tersebut dan tidak ada tempat lain bagi tumbuhnya jenis flora tertentu.
  3. Hutan suaka alam memiliki spesies fauna dengan kekhasannya masing-masing yang saat ini hanya ada di kawasan hutan suaka alam saja.
  4. Hutan suaka alam dengan keunikan spesies fauna di dalamnya menjadi satu-satunya tempat tumbuh dan berkembang biak jenis-jenis fauna tersebut dan tidak ditemukan tempat lain yang cocok untuk menjadi habitatnya.
  5. Hutan suaka alam membawa manfaat bagi kelangsungan hidup flora, fauna, ekosistem dan masyarakat secara geologis, geografis, atmosferik, hidrologis, sosial juga ekonomi.
  6. Apabila kawasan hutan suaka alam ditiadakan maka akan muncul dampak-dampak geografis secara geologis, georafis, atmosferik, hidrologis, sosial dan ekonomi yang akan dirasakan dalam waktu yang singkat.

Contoh Hutan Suaka Alam

Hutan suaka alam dibagi-bagi menjadi beberapa kategori, yaitu cagar alam, cagar biosfer, taman hutan raya, suaka margasatwa dan taman nasional. Berikut penjelasan dari masing-masing kategori hutan suaka alam.

Cagar Alam

Cagar alam yaitu sebuah kawasan yang menjadi bagian dari hutan suaka alam dengan kondisi alam yang mempunyai ciri khas flora, fauna dan ekosistem yang wajib dilindungi serta dilestarikan dan dikembangkan secara alami sesuai dengan kondisi alamiahnya. Kawasan cagar alam bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, misalnya untuk :

  1. Melalukan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
  2. Memberikan pendidikan dan peningkatan sadar konservasi alam.
  3. Sebagai kawasan penyerapan dan peyimpanan karbon
  4. Menjadi tempat pemanfaatan sumber plasma nutfah yang menjadi pendukung budidaya.

Kawasan cagar alam yang ada di Indonesia misalnya Nusa Kambangan dan Pananjung Pangandaran di Jawa Barat.

Pengertian Hutan Suaka Alam, Manfaat, Fungsi, Ciri & Contoh
Pengertian Hutan Suaka Alam, Manfaat, Fungsi, Ciri & Contoh

Cagar Biosfer

Cagar biosfer yaitu sebuah kawasan yang tersusun dari ekosistem unik, ekosistem asli dan ekosistem yang keberadaannya telah terdegradasi serta unsur-unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan untuk tujuan pendidikan dan penelitian.

Taman Hutan Raya

Taman hutan raya yaitu sebuah kawasan yang dijadikan pelestarian alam dengan tujuan mengumpulkan flora dan fauna baik yang alami ataupun bukan, jenis asli ataupun bukan asli dan dimanfaatkan guna keperntingan umum dengan tujuan ilmu pengetahuan, pendidikan dan penelitian. Taman hutan raya yang ada di Indonesia misalnya Kebun Raya Bogor.

Suaka Margasatwa

Suaka margasatwa yaitu kawasan hutan suaka lama yang mempunyai karakteristik khas berupa keanekaragaman jenis satwa dan dilakukan pembinaan terhadap habitatnya guna kelangsungan hidup satwa-satwa tersebut.

Taman Nasional

Taman nasional yaitu kawasan tanah yang ada di bawah perlindungan pemerintahan pusat dari poluis dan perkembangan manusia. kawasan taman nasional yang ada di Indonesia misalnya Taman Nasional Bali Barat sebagai tempat untuk penangkaran burung Jalak Bali yang sudah masuk dalam daftar jenis hewan langka.

Taman nasional Ujung Kulon yang menjadi tempat penangkaran badak bercula satu yang hampir punah dan hanya jenis hewan ini hanya terdapat di Indonesia.

Sekian penjelasan materi Pengertian Hutan Suaka Alam, Manfaat, Fungsi, Ciri & Contoh. Semoga bermanfaat bagi para pembaca dan terima kasih sudah membaca artikel kami. 🙂