√ Pengertian Perdagangan Internasional, Manfaat & Kebijakannya

Pengertian Perdagangan Internasional, Manfaat & Kebijakannya – Perdagangan internasional umum dilakukan oleh negara-negara di dunia dengan beberapa tujuan salah satunya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri suatu negara.

Kebutuhan-kebutuhan sebuah negara tidak selalu dapat dipenuhi sendiri oleh negara tersebut, jika produk yang dibutuhkan tidak tersedia atau kurang, maka negara tersebut akan melakukan perdagangan dengan negara lain.

Pengertian Perdagangan Internasional, Manfaat & Kebijakannya

Ada beberapa tujuan lain dilakukannya perdagangan internasional. Selain itu, dalam artikel ini juga akan dijelaskan pengertian, ciri, bentuk, faktor pendukung, manfaat serta contoh perdagangan internasional.

Pengertian Perdangan Internasional

Perdagangan internasional menurut Wikipedia adalah perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat negara-negara di dunia sesuai dengan kesepakatan bersama. Huala Adolf memandang perdagangan internasional yaitu proses tukar menukar sesuai kemauan masing-masing negara secara sukarela.

Ciri-Ciri Perdagangan Internasional

Perdagangan nasional memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Mata uang asing merupakan alat pembayaran yang digunakan dalam pebayaran transaksi.
  2. Wilayah perdagangannya mencakup seluruh dunia.
  3. Produk yang diperdagangkan memiliki standar kualitas internasional.
  4. Transaksi umumnya dilakukan secara tidak langsung.
  5. Hukum yang digunakan ialah hukum internasional.
  6. Dalam kegiatan import umumnya dikenakan biaya-biaya seperti bea cukai, pajak dan lainnya.

Bentuk Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional memiliki beberapa bentuk yaitu :

Perdagangan Bilateral

Perdagangan bilateral ialah kegiatan perdagangan internasional yang dijalankan oleh dua negara.

Perdagangan Regional

Perdagangan regional ialah perdagangan internasional yang dilakukan oleh negara-negara yang masih ada dalam kawasan yang sama, misalnya Uni Eropa dan ASEAN.

Perdagangan Multilateral

Perdagangan multilateral ialah perdagangan internasional yang dilakukan oleh negara-negara di dunia tanpa terbatas pada wilayah geografis atau kawasan tertentu.

Faktor Pendorong Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional dapat terjadi akibat adanya faktor-faktor pendorong, seperti :

  1. Upaya dalam rangka memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam sebuah negara.
  2. Sumber daya alam yang potensial.
  3. Keinginan dalam mendapatkan laba serta meningkatkan pemasukan negara.
  4. Adanya perbedaan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengelola sumber-sumber daya ekonomi.
  5. Adanya perbedaan-perbedaan antara negara-negara di dunia, seperti iklim, sumber daya, budaya, tenaga kerja serta jumlah penduduk yang mengakibatkan hasil produksi dan keterbatasan produksi yang berbeda-beda.
  6. Produk di dalam negeri yang berlebih sehingga membutuhkan pasar baru untuk memasarkan produk-produk tersebut.
  7. Terjadi globalisasi yang menyebabkan negara-negara di dunia saling membutuhkan satu sama lain.
  8. Terciptanya peluang kerja sama, membina hubungan politik serta guna mendapatkan dukungan dari negara lain.
  9. Ada selera yang sama akan sebuah produk.

Faktor Penghambat Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional tidak selalu berjalan lancar, ada kalanya perdagangan internasional tersebdat. Beberapa faktor penghambat jalannya perdagangan internasional dapat berupa :

  1. Kondisi sebuah negara yang tidak aman, contohnya sedang ada perang dan konflik.
  2. Perbedaan mata uan negara yang digunakan.
  3. Kebijakan ekonomi internasional dari pemerintah sebuah negara.
  4. Kurs mata uang asing yang tidak stabil.
  5. Pembayaran antarnegara yang sukar dilakukan serta beresiko besar.
  6. Kebijakan impor sebuah negara.
  7. Tingkat mutu sumber daya di sebuah negara.
  8. Organisasi ekonomi regional.
  9. Adanya kebijakan anti dumping.

Tujuan Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional memiliki tujuan-tujuan yaitu :

  1. Kebutuhan barang dan jasa dalam suatu negara dapat terpenuhi.
  2. Ketersediaan lapangan kerja yang semakin luas.
  3. Kegiatan produksi atau industri dalam negeri dapat terlindungi.
  4. Adanya pemasukan devisa negara dari kegiatan ekspor dan impor produk.
  5. Memperoleh keuntungan-keuntungan di berbagai bidang pertahanan, politik, sosial budaya dan keamanan.

Manfaat Perdagangan Internasional

Manfaat yang akan diperoleh negara-negara yang melakukan perdagangan internasional, antara lain :

  1. Bisa mendapatkan produk-produk yang dibutuhkan.
  2. Bisa mendapatkan produk dengan harga yan lebih murah dibandingkan jika memproduksi barang atau jasa tersebut sendiri.
  3. Menjalankan kegiatan ekspor dan impor.
  4. Tambahan devisa negara sebagai hasil dari impor barang.
  5. Bisa melakukan transfer teknologi modern atau alih teknologi dari negara lain.
  6. Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi bisa dilakukan dengan lebih cepat.
  7. Meningkatnya pendapatan nasional bruto.
  8. Menjalin persahabatan dengan negara-negara lain.
  9. Melakukan perluasan pasar dan menambah laba.

Contoh Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional yang umum dilakukan yaitu berupa ekspor dan impor :

Ekspor

Ekspor yaitu perdagangan internasional yang dilakukan dengan menjual produk dari dalam ke luar negeri. Kedua belah pihak yang melakukan kegiatan ini sebelumnya sudah menyepakati jumlah dan mutu produk, sistem pembayaran dan syarat-syarat penjualan. Misalnya, kegiatan ekspor kopi dari Indonesia ke negara di Eropa serta Asia, ekspor kelapa sawit, ikan tuna dan kayu manis.

Pengertian Perdagangan Internasional, Manfaat, Teori & Kebijakannya
Pengertian Perdagangan Internasional, Manfaat, Teori & Kebijakannya

Impor

Impor merupakan perdagangan internasional yang dilakukan dengan membeli produk dari luar negeri ke dalam negeri. Sebutan bagi pihak yang melakukan kegiatan impor yaitu importir. Misalnya, Indonesia membeli beras dari Thailand, membeli pesawat buatan Amerika.

Teori Perdagangan Internasional

Perdagangan internasinal memiliki teori sebagai berikut:

Teori Keunggulan Absolut

Adam Smith menuturkan bahwa perdagangan dua Negara di dasarkan pada keunggulan absolute atau Absolute advantage yang berarti jika suatu Negara lebih efisien dari Negara yang lain di dalam memproduksi suatu komoditas tetapi kurang efisien juka di bandingkan dengan Negara lain di dalam memproduksi suatu komuditas lainnya, maka Negara-negara tersebut dapat memperoleh keuntungan dengan caranya masing-masing di dalam melakukan spesialisasi dan memproduksi komuditas dengan keunggulan absolut dan dapat menukarkan dengan komoditas lainnya yang terdapat kerugian absolut. Dengan proses ini maka sumber daya di kedua Negara akan dapat di gunakan efisien dan output yang di produksi meningkat.

Teori Keunggulan Komparatif

David Ricardo memberikan pendapat meski di suatu Negara kurang efisien (kerugian absolut) di bandingkan Negara lain di dalam memproduksi dua komuditas akan tetapi tetap ada dasar untuk dapat melakukan perdagangan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Maka Negara itu harus dapat melakukan spesialisasi di dalam memproduksi dan mengekspor komoditasnya yang berkerugian lebih kecil dan dapat mengimpor komoditas dengan kerugian absolut yang lebih besar.

Teori Proporsi Faktor Produksi

Heckscher Ohlin berpendapat ada dua kondisi penting yang menjadi dasar dari adanya perdagangan internasional yaitu adanya ketersediaan factor produksi dan intensitas di dalam pemakaian factor produksi atau juga proporsi factor produksi. Di suatu Negara akan melakukan suatu perdagangan dengan Negara lain karena Negara itu memiliki keunggulan di dalam teknologi dan juga keunggulan produksi.

Teori keunggulan kompetitif

Michael E. Porter di teori The Competitive Advantage of Nation menjelaskan tidak adanya korelasi langsung yang terjadi di dua factor produksi (sumber daya alam tinggi dan sumber daya Manusia murah) yang ada di suatu Negara untuk dapat di manfaatkan menjadi daya saing di dalam perdagangan. Ada 4 atribut yang dapat menentukan industry tertentu di dalam negaradapat mencapai sukses internasional seperti:

  • Kondisi faktor produksi
  • Kondisi permintaan dan tuntutan mutu dalam negeri
  • Kondisi persaingan strategi dan struktur perusahaan dalam negeri
  • Eksistensi industri pendukung

Kebijakan Perdagangan Internasinal

Kebijakan perdagangan internasinal diantaranya:

Politik Proteksi

Ini adalah kebijakan pemerintah di dalam melindungi industry di dalam negeri yang sedang mengalami masa tumbuh dan persaingan barang impor. Tujuan kebijakan ini adalah:

  1. Memperluas lapangan kerja
  2. Memaksimalkan produksi dalam negeri
  3. Menghindari tradisi nasional
  4. Manjaga stabilitas nasional
  5. Menghindari resiko akibat menggantungkan diri pada satu komoditi andalan

Kebijakan ini di lakukan dengan:

Tarif dan Bea Masuk

Tarif merupakan pembebanan atas barang yang memasuki daerah pebean dan barang yang akan masuk di kenakan bea masuk.

Penentuan tarif bea masuk di lakukan dengan:

  1. Bea ekspor
  2. Bea transito
  3. Bea impor
Pelanggaran Impor

Pelanggaran ini adalah berupa kebijakan melarang masuk barang dari luar agar produksi dalam negeri meningkat.

Kuota

Kuota merupakan batasan barang yang dapat masuk.

Subsidi

Ini merupakan kebijakan dalam membantu menutupi biaya produksi dalam negeri.

Dumping

Kebijakan ini dengan mengadakan diskriminasi harga seperti produsen akan menjual barang lebih mahal di banding di dalam negeri.

Politik Dagang Bebas

Ini kebijakan pemerintah dalam mengadaan perdagangan bebas antar Negara bila Negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.

Politik Autarki

Kebijakan ini dengan tujuan menghindarkan diri dari pengaruh yang di berikan Negara lain.

Demikian penjelasan materi Pengertian Perdagangan Internasional, Manfaat & Kebijakannya. Semoga penjelasan tersebut dapat dipahami dengan mudah oleh para pembaca. Terima kasih 🙂