Tugas Bea Cukai, Fungsi Bea Cukai dan Aspek Bea Cukai

Tugas Bea Cukai, Fungsi Bea Cukai dan Aspek Bea Cukai – Bagi kalian yang sudah terbiasa bepergian ke luar negeri pasti sudah terbiasa mendengar istilah bea cukai. Banyak hal yang membuat orang bepergian ke luar negeri, misalnya untuk berlibur, bekerja, menempuh pendidikan, berwisata kuliner, berobat, mengunjungi sanak saudara hingga berbelanja barang-barang yang mungkin tidak ditemukan di daam negeri.

Saat ini bisnis penjualan barang-barang dari luar negeri sedang marak dan memiliki pasar yang bagus. Barang-barang import yang digemari misalnya seperti makanan dan minuman dengan varian yang tidak ada di Indonesia, tas, pakaian, produk kecantikan dan perawatan tubuh, jam tangan dan masih banyak barang lainnya.

Tugas Bea Cukai, Fungsi Bea Cukai dan Aspek Bea Cukai

Banyak pula yang membuka jasa titip (jastip) pada saat bepergian ke luar negeri yang bisa dijadikan lahan mendapatkan penghasilan tambahan yang cukup menjanjikan. Para pelaku jastip umumnya mengambil keuntungan berkisar 25% sampai 30% untuk setiap unit barang.

Kelihatannya besar ya keuntungan yang diambil? Tapi itu tidak serta merta hanya diambil sebagai keuntungan semata. Sebab untuk bisa membawa barang-barang tersebut ke Indonesia akan dikenakan bea cukai.

Pengertian Bea Cukai

Bea cukai ialah sebuah instantsi atau direktorat yang berada di bawah departemen atau kementerian keuangan yang berurusan dengan sejumlah tugas yang saling berkaitan dengan arus masuk dan keluar barang ataupun hal-hal yang berhubungan dengan cukai dan kepabeanan.

Secara bahasa, bea ialah salah satu wujud pungutan yang dikenakan bagi ejumlah barang yang diimpor maupun diekspor. Sedangkan, cukai ialah suatu pungutan negara yang dikenakan bagi sejumlah barang yang mempunyai sebuah ciri atau sifat dengan ketentuan dalam undang-undang.

Tugas Bea Cukai, Fungsi Bea Cukai dan Aspek Bea Cukai
Tugas Bea Cukai, Fungsi Bea Cukai dan Aspek Bea Cukai

Fungsi Utama Bea Cukai

Bea cukai mempunyai beberapa fungsi utama. Fungsi-fungsi tersebut di antaranya ialah seperti berikut :

  1. Meningkatkan pertumbuhan industri-industri dalam negeri dengan cara penerapan fasilitas di bidang cukai dan kepabeanan yang tepat sasaran.
  2. Menciptakan sebuah iklim usaha serta investasi yang amat kondusif dengan jalan memperlancar logistik impor dan ekspor. Melalui penyederhanaan prosedur cukai dan kepabeanan juga implementasi sistem manajemen resiko yang handal.
  3. Melindungi masyarakat dan industri dalam negeri serta kepentingan nasional dengan menerapkan pengawasan dan melakukan pencegahan. Sehubungan dengan masuknya barang-barang impor juga keluarnya barang-barang ekspor yang mungkin membawa dampak negatif ataupun bahaya yang dilarang maupun dibatasi oleh peraturan.
  4. Melakukan pengawasan akan aktivitas ekspor, impor dan aktivitas dalam bidang cukai dan kepabeanan lain secara efisien dan efektif. Dengan jalan menerapkan sistem manajemen resiko yang intelijen, handal serta penyidikan yang kuat. Dan adanya penindakan tegas juga audit cukai dan kepabeanan yang tepat.
  5. Mengawasi, membatasi dan atau mengendalikan peredaran, produksi dan konsumsi sejumlah barang tertentu . Yang memiliki karakteristik atau sifat yang berpeluang menimbulkan bahaya. Bagi lingkungan, kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat melalui suatu instrumen cukai yang menunjukkan aspek keseimbangan dan keadilan.
  6. Memaksimalkan penerimaan sebuah negara yang berupa bea keluar, bea masuk serta cukai dalam rangka mendukung pembangunan nasional.

Tugas Utama Bea Cukai

Hal-hal yang menjadi tugas utama bea cukai ialah :

  1. Menyusun norma, prosedur, standar serta kriteria yang ada dalam bidang penegakan hukum, pengawasan, pelayanan serta optimalisasi penerimaan negara yang ada di bidang cukai serta kepabeanan.
  2. Merumuskan tentang sebuah kebijakan dalam ranah penegakan hukum, pengawasan dan pelayanan, maksimalisasi penerimaan negara dalam bidang cukai serta kepabeanan.
  3. Melaksanakan suatu kebijakan dalam bidang penegakan hukum, pengawasan, pelyanan serta optimalisasi penerimaan negara dalam bidang cukai dan kepabeanan.
  4. Bimbingan sebuah teknis juga supervisi dalam bidang penegakan hukum, pelayanan serta mengoptimalkan penerimaan sebuah negara melalui bidang cukai dan kepabeanan.
  5. Menjalankan administrasi yang sesuai dengan ketentuan Direktorat jenderal Bea dan Cukai.
  6. Mampu menjalankan pelaksanaan di mana fungsi lainnya diberikan pada Menteri Keuangan.

Aspek-Aspek Kepabeanan

Aspek-aspek yang adalah dalam sebuah organiasi memiiki sebuah konsep dasar juga filosofi dari sebuah institusi publik contohnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ali Purwito M. (2013: 28) menyatakan bahwa aspek yang berhubungan erat dengan sumber daya manusia ialah moral yang dipadukan dengan tujuan organisasi kepabeanan yang bersifat universal dan berhubungan dengan konvensional internasional, perjanjian bilateral maupun perjanjian multilateral. Hal itu sejalan dengan konsep perpajakan. Aspek-aspek kepabeanan tersusun atas nilai-nilai berikut.

Aspek Keadilan

Aspek keadilan adalah sebuah kewajiban bagi kepabeanan yang hanya ditujukan bagi anggota masyarakat yang menjalankan sebuah kegiatan. Atau pun kegiatan kepabeanan serta bagi pihak-pihak yang dibutuhkan dalam hal situasi yang sama.

Pemberian Insentif

Pemberian insentif terutama untu para investor juga para produsen. Insentif yang demikian dinamakan misalnya Gudang Berikat datau Tempat Penimbunan Berikat yang diberdayakan pembebasan maupun keringanan dalam hal impor mesin atau bahan baku guna terciptanya pelaksanaan hal ekspor dan pemberian perizinan impor barang sebelum terjadi pelunasan bea masuk yang dilakukan (pre notofication).

Walaupun sifatnya yang bertahap dan sementara waktu, namun hal itu diharapkan bisa memberikan suatu manfaat serta menjadi pendukung bagi adanya pertumbuhan nasional dalam bidnag ekonomi.

Netralitas

Netralitas dalam konteks ini diartikan sebagai suatu wujud dari tidak adanya diskriminasi dalam hal pelayanan kepabeanan. Juga dalam pemungutan bea masuk guna menghindari sebuah distorsi yang bisa menimbulkan gangguan dalam perekonomian nasional.

Kelayakan Administrasi

Kelayakan administrasi yang dimaksud dalam hal ini ialah pelaksanaannya dilakukan dengan tertib, transparan, sederhana dan terkendali. Tertib administrasi akan menimbulkan dampak yang berguna bagi pengurangan akan penyimpangan-penyimpangan yang mungkin bisa terjadi juga beresiko dengan adanya sebuah aturan yang jelas serta penegakan hukum.

Demikian penjelasan materi Tugas Bea Cukai, Fungsi Bea Cukai dan Aspek Bea Cukai. semoga penjelasan di atas bisa dipahami dengan mudah serta memberikan tambahan wawasan bagi para pembaca. Terima kasih 🙂