√ Pengertian Kota, Klasifikasi, Fungsi, Karakteristik & Unsur

Pengertian Kota, Klasifikasi, Fungsi, Karakteristik & Unsur – Sebuah negara terdiri dari wilayah-wilayah yang umum disebut kota, kabupaten, provinsi, desa dan kecamatan. Wilayah-wilayah tersebut memiliki cirinya masing-masing.

Pengertian Kota, Klasifikasi, Fungsi, Karakteristik & Unsur

Pada kesempatan ini akan dibahasa segala hal berkaitan dengan kota.

Pengertian Kota Menurut Para Ahli

Kota merupakan bagian dari negara. Beberapa ahli memberikan ide-idenya tentang pengertian kota seperti berikut ini.

Max Weber

Kota menurut Max Weber adalah suatu wilayah yang penghuninya mampu mencukupi hampir seluruh kebutuhan pasar yang ada di kota tersebut.

Grunfeld

Kota menurut Grunfeld adalah sebuah pemukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih besar dalam kepadatan wilayah nasional. Mata pencaharian penduduk kota berada di sektor non agraria dan menggunakan tanah untuk kepentingan yang beragam.

Wilayah perkotaan ditutupi gedung-gedung yang menjulang tinggi dan letaknya saling berdekatan.

Northam

Kota menurut Northam adalah tempat yang kepadatan penduduknya lebih tinggi daripada populasi. Penduduk di kota tidak bergantung dari sektor pertanian atau kegiatan ekonomi primer.

Perkotaan dijadikan sebagai pusat ekonomi, kebudayaan dan administrasi untuk wilayah sekitarnya.

Burkhad Hofmeister

Kota menurut Burkhad Hofmeister adalah sebuah pusat ruang, tempat tinggal dan tempat kerja dengan aktivitas umum dalam sektor sekunder yaitu industri dan perdagangan serta tersier berupa jasa dan pelayanan masyarakat.

Sektor-sektor tersebut mempunyai pembagian kerja yang secara khusus yang selalu bertambah jumlah penduduknya sebab sebaian besar merupakan kaum pendatang yang mampu mencukupi kebutuhan barang dan jasa untuk wilayah-wilayah yang jauh.

Peraturan Mendagri No. 2 Tahun 1987

Di dalam Peraturan Mendagri No. 2 tahun 1987 Pasal 1 disebutkan bahwa kota adalah pusat pemukiman sekaligus aktivitas penduduk yang terbatas pada administrasi yang sudah diatur dalam undang-undang dan pemukiman yang telah mempunyai ciri kehidupan kota.

Klasifikasi Kota

Kota dapat diklasifikasikan berdasarkan jumlah penduduknya sebagai berikut :

  1. Kota kecil, adalah kota dengan jumlah penduduknya 20.000 sampai 50.000 jiwa.
  2. Kota sedang, adalah kota dengan jumlah penduduknya 50.000 sampai 100.000 jiwa.
  3. Kota besar, adalah kota dengan jumlah penduduknya 100.000 sampai 1.000.000 jiwa.
  4. Kota metropolitan adalah kota dengan jumlah penduduknya 1.000.000 sampai 5.000.000 jiwa.
  5. Kota megapolitan, adalah kota dengan jumlah penduduknya lebih dari 5.000.000 jiwa.

Ciri-Ciri Kota

Kota memiliki karaktersitiknya tersendiri. Ciri-ciri kota bibedakan dalam dua kategori yaitu ciri berdasarkan fisik dan masyarakatnya.

Ciri-Ciri Fisik Kota

Suatu wilayah bisa dikatakan sebagai kota jika memiliki :

  1. Alun-alun kota
  2. Daerah terbuka (open space) yang menjadi paru-paru kota
  3. Gedung-gedung pemerintahan
  4. Gedung-gedung hiburan dan perkantoran
  5. Fasilitas olahraga
  6. Lahan parkir untuk kendaraan
  7. Kompleks perumahan penduduk yang meliputi kawasan kumuh (slums area), pemukiman masyarakat ekonomi ke bawah, pemukiman masyarakat ekonomi menengah dan pemukiman kaum elit

Ciri-Ciri Masyarakat Kota

Karakteristik yang bisa dijumpai dalam masyarakat perkotaan, antara lain :

  1. Mempunyai pemisahan keruangan yang pada akhirnya memunculkan kelompok-kelompok tertentu.
  2. Hubungan sosialnya bersifat gesselschaft, artinya hubungan sosial masyarakat sangatlah terbatas dalam bidang-bidang tertentu saja tanpa dilandasi rasa kekeluargaan atau gotong royong, hanya sebatas hubungan fungsional.
  3. Masyarakat kota kurang memerhatikan norma agama sehingga norma agama tidak begitu kuat.
  4. Masyarakatnya bersifat individualis dan egois yang disebabkan ketatnya persaingan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
  5. Masyarakat yang heterogen, yaitu latar belakang kehidupannya sangatlah beragam.
  6. Masyarakat kota lebih rasional dalam memandang hidup sebab masyarakat kota lebih terbuka pada budaya-budaya baru, ilmu pengetahuan dan teknologi baru.

Fungsi Kota

Wilayah perkotaan adalah wilayah yang kegiatan utamanya berada di bidang selain pertanian. Wilayah kota memiliki fungsi sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, jas sosial dan kegiatan ekonomi sebagaimana terdapat dalam UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Sesuai undang-undang tersebut, kota mempunyai 3 fungsi, yaitu :

Pusat Pemerintahan

Kota membutuhkan aparat-aparat yang memiliki kemampuan memadai dalam melayani masyarakat supaya bisa berkembang. Pelayanan yang diberikan bisa bersifat administratif, pemenuhan kebutuhan hidup dan sosial budaya.

Kota sebagai pusat pemerintahan artinya kota mempunyai pusat pengendalian atau pengaturan pemerintah di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota.

Pusat Pendidikan

Sekolah di kota-kota besar mengalami perkembangan sebab di masa penjajahan hanya kalangan tertentu saja yang boleh mendapatkan pendidikan, seperti kaum bangsawan.

Pusat Informasi

Informasi yang cepat dan akurat sangat dibutuhkan supaya pembangunan bisa dilakukan secara berkelanjutan. Banyak informasi yang bersumber dari perkotaan ke pedesaan saat ini disampaikan melalui bermacam0macam media informasi, seperti televisi, koran dan internet.

Pengertian Kota, Klasifikasi, Fungsi, Karakteristik & Unsur
Pengertian Kota, Klasifikasi, Fungsi, Karakteristik & Unsur

Potensi Kota

Kota dalah pusat pelayanan masyarakat yang mempunyai potensi-potensi yang perlu diketahui. Potensi-potensi kota meliputi :

  1. Potensi sosial adalah sarana yang bisa menciptakan ketenangan dan kenyaman hidup bagi masyarakat kota, misalnya rumah ibadah, rumah sakit dan organisasi sosial.
  2. Potensial budaya adalah fasilitas kesenian dan pendidikan yang mampu memberikan semangat hidup masyarakat kota.
  3. Potensi politik adalah aparatur-aparatur kota yang mampu mengemban tugas untuk melayani masyarakat dengan baik.
  4. Potensi ekonomi adalah sarana ekonomi yang bisa digunakan dalam emmenuhi kebutuhan hidup masyarakat kota, seperti pusat perbelanjaan, bank, pasar, dan kawasan industri.

Unsur-Unsur Kota

Sebuah kota terdiri banyak unsur. Unsur-unsur tersebut, antara lain :

  1. Unsur-unsur fisik yang mencakup cuaca, iklim dan kesuburan tanah.
  2. Unsur-unsur sosial yaitu hubungan-hubungan yang menciptakan suasana yang harmonis dan kenyamanan masyarakat.
  3. Unsur-unsur ekonomi yang mencakup semua sarana yang mendukung aktivitas ekonomi, seperti, minimarket, pasar dan bank.
  4. Unsur-unsur budaya yakni kesenian atau budaya yang membawa warna-warni dalam kehidupan masyarakat kota.

Demikian penjelasan materi Pengertian Kota, Klasifikasi, Fungsi, Karakteristik & Unsur Terlengkap. Semoga bermanfaat bagi para pembaca. Terima kasih sudah membaca artikel kami. 🙂