Pengertian Kualitas Audit, Pengukuran, Indikator dan Faktornya Lengkap

Pengertian Kualitas Audit, Pengukuran, Indikator dan Faktornya Lengkap – Di dalam melakukan suatu pekerjaan maka di perlukan suatu keahlian dan di kerjakan dengan sungguh-sungguh.

Pengertian Kualitas Audit, Pengukuran, Indikator dan Faktornya Lengkap

Kerena ketika kita melakukan pekerjaan itu maka kita memiliki tanggung jawab pada perusahaan itu. Ada bagian audit di dalam perusahaan yang sangat penting bagi kemajuan perusahaan itu sendiri, Berikut pengertiannya:

Pengertian Kualitas Audit

Kualitas audit merupakan gambaran atau karakteristik dari praktek serta hasil audit menurut standar auditing. Serta standar pengendalian kualitas yang menjadi tolak ukur pelaksanaan tugas serta tanggung jawab profesi bagi auditor. Kualitas audit berkaitan dengan sebaik apa suatu pekerjaan diselesaikan dibandingkan dengan standar-standar yang sudah ditetapkan.

Kualitas audit ialah semua kemungkinan atau probability ketika auditor saat mengaudit laporan keuangan klien bisa menemukan kesalahan yang ada dalam sistem akuntansi klien lalu melaporkannya di dalam laporan keuangan auditan dan dalam menjalankan tugas tersebut, seorang auditor berpedoman kepada standar auditing serta kode etik akuntan publik yang berlaku.

Pengertian Kualitas Audit Menurut Ahli

Mari simak pengertian kualitas audit dari sudut pandang para ahli di bawah ini.

Watkins et al (2004)

Pengertian kualitas audit menurut Watkins et al (2004) ialah kemungkinan seorang auditor untuk menemukan serta melaporkan adanya kesalahan dalam penyajian laporan keuangan klien. Menurut aturan dalam Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP), audit yang dilakukan oleh auditor dapat disebut memiliki mutu yang baik apabila memenuhi standar atau ketentuan pengauditan.

Simanjuntak (2008)

Simanjuntak (2008) mengungkapkan bahwa yang dimaksud dengan kualitas audit yaitu pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis serta independen dalam menentukan kegiatan. Kualitas dan hasilnya sesuai dengan aturan yang sudah direncanakan serta sesuai dengan tujuan.

Akmal (2006)

Pengertian kualitas aduit yang dikemukakan oleh Akmal (2006) yaitu sebuah hasil yang sudah dicapai oleh objek atau subjek dalam mendapatkan tingkat kepuasan agar menimbulkan keinginan bagi objek atau subjek untuk menilai aktifitas tersebut.

Liu dan Wang (1999)

Liu dan Wang (1999) menyatakan bahwa kualitas audit berarti kemungkinan bahwa auditor tidak akan melaporkan audit menggunakan opini wajar. Tanpa terkecuali dalam laporan keuangan yang di dalamnya mengandung kekeliruan materi.

De Angelo (1981)

Kualitas audit menurut De Angleo (1981) yakni kemungkinan atau joint probability dimana auditor akan mendapatkan serta melaporkan kesalahan yang terdapat dalam sistem akuntansi klien.

Pengertian Kualitas Audit, Pengukuran, Indikator & Faktornya
Pengertian Kualitas Audit, Pengukuran, Indikator & Faktornya

Indikator Kualitas Audit

Wooten (2003) menyatakan ada beberapa indikator yang bisa dipakai dalam mengukur kualitas audit yakni :

Deteksi Salah Saji

Di dalam pendeteksian salah saji, auditor wajib mempunyai sikap skeptisme profesional, maksudnya sikap yang melibatkan pikiran yang selalu mempertanyakan serta mengevaluasi secara kritis bukti-bukti audit. Salah saji bisa terjadi karena kekeliruan maupun kecurangan.

Jika laporan keuangan memiliki salah saji yan berdampak secara individu atau keseluruhan yang cukup signifikan dan membuat laporan keuangan tidak disajikan dengan wajar dalam seluruh hal yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan.

Kesesuaian Dengan Standar Umum yang Berlaku

Standar Profesi Akuntan Publik atau SPAP merupakan pedoman yang sudah ditetapkan untuk dijadikan ukuran kualitas yang harus ditaati akuntan publik dalam meberikan jasanya (UU Nomor 5 Tahun 2011). Tanggung jawab auditor yaitu menaati standar auditing yang sudah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia yang berprakter sebagai auditor patuh akan standar auditing apabila berhubungan dengan audit laporan keuangan.

Kepatuhan Terhadap SOP

Standar Operasional Perusahaan (SOP) merupakan penetapan tertulis akan hal-hal yang wajib dilakukan. Di mana, kapan, bagaimana cara melakukannya, oleh siapa, apa saja yang dibutuhkan serta hal-hal lainnya yang seluruhnya adalah prosedur kerja yang harus dipatuhi serta dijalankan.

Dalam hal audit laporan kauangan, aduitor harus mendapatkan pengetahuan mengenai bisnis yang memadai. Guna kepentingan identifikaasi dan memahami kejadian, transaksi dan praktek yang menurut pertimbangan auditor bisa berdampak signifikan dari laporan keuangan atau laporan audit.

Pengukuran Kualitas Audit

Menurut Peraturan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara atau SPKN. Pengukuran kualitas audit bisa dilakukan berdasarkan hal-hal berikut :

Kualitas Proses (akurasi temuan audit dan sikap skeptisme)

Manfaat yang didapat dari pekerjaan audit tidak berada pada temuan audit yang dilaporkan ataupun rekomendasi yang dibuat, namun ada dalam efektifitas penyelesaian yang dilakukan oleh pihak yan diperiksa. Di samping itu, audit wajib dijalankan secara teliti, berpedoman pada prosedur serta tetap mempertahankan sikap skeptisme.

Kualitas hasil (nilai rekomendasi, kejelasan laporan, manfaat audit)

Manajemen pihak yang diperiksa memiliki tanggung jawab dalam menindaklanjuti rekomendasi dan mewujudkan. Serta menjaga proses dan sistem informasi guna memantau status dari tindak lanjut yang direkomendasikan oleh auditor.

Kualitas tindak lanjut hasil audit

Seorang auditor harus merekomendasikan supaya manajemen tetap mengawasi status dari tindak lanjut berdasarkan rekomendasi auditor. Perhatian yang secara terus menerus akan temuan pemeriksaan yang material dan rekomendasi tersebut bisa membantu auditor dalam menjamin terciptanya manfaat audit yang dilaksanakan.

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kualitas Audit

Beberapa faktor yang bisa memengaruhi kualitas audit yaitu :

Kompetensi

Audit yang dijalankan oleh seseorang atau lebih yang mempunyai keahlian serta pelatihan teknis yang memadai sebagai auditor. Sedangkan standar umum ketiga menyatakan bahwa dalam menjalankan audit dan penyusunan laporan, auditor harus memakai keahlian profesionalnya secara teliti dan seksama (due professional care).

Tekanan Waktu

Ketika melaksanakan kegiatan audit, auditor akan mendapatkan sebuah kendala dalam menentukan waktu untuk menerbitkan hasil audit yang akurat serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Tekanan waktu yang dirasakan auditor itu bisa berpengaruh pada penurunan kualitas audit. Sebab auditor dituntut untuk menghasilkan audit yang mutunya baik dalam waktu yang sudah disepakati dengan klien.

Pengalaman Kerja

Dalam hal menjalankan audit hingga sampai pada sebuah pernyataan opini, auditor harus selalu berlaku sebagai seorang ahli di bidang akuntansi dan auditing. Pencapaian keahlian itu bisa dimulai dari pendidikan formal yang dikembangkan dengan pengalaman-pengalaman berikutnya dalam praktek audit.

Pengalaman kerja seorang audiotr yakni pengalaman dalam menjalankan audit dilihat dari lamanya bekerja di bidang audit serta jumlah tugas audit yang sudah diselesaikan.

Etika

Merupakan sebuah prinsip moral dan perilaku yang dijadikan dasar dalam tindakan seseorang. Supaya apa yang diperbuatnya dipandang sebagai sesuatu yang baik oleh masyarakat serta meningkatkan kehormatan dan martabat seseorang.

Independensi

Artinya sikap mental yang tidak terpengaruh, tidak dikenadalikan pihak-pihak lain dan tidak bergantung pada orang lain. Ini pun bisa berarti adanya kejujuran di dalam diri auditor dalam mempertimbangkan kenyataan yang secara objektif dilakukan. Dan tidak memihak atau netral dalam diri auditor dalam menyusun dan menyatakan opininya.

Demikian penjelasan materi Pengertian Kualitas Audit, Pengukuran, Indikator dan Faktornya Lengkap. Semoga penjelasan di atas bisa dipahami dengan muda serta menjadi pengetahuan baru bagi para pembaca. Terima kasih 🙂