Sejarah ASEAN, Prinsip dan Struktur Organisasi ASEAN Lengkap

Sejarah ASEAN, Prinsip dan Struktur Organisasi ASEAN Lengkap – Negara-negara yang terletak di kawasan Asia Tenggara mempunyai latar belakang sejarah tertentu yang hampir sama, misalnya kebudayaan, persebaran nenek moyang dan sebagian besar negara-negara di Asia Tenggara pernah dijajah oleh negara lain kecuali Thailand.

Kemiripan latar belakang sejarah dan adanya rasa senasib sepenanggungan sebagai sesama negara yang pernah merasakan dijajah. Hal tersebut mendoroang sebuah usaha pembentukan organisasi kerja sama regional untuk kawasan Asia Tenggara. Kerja sama tersebugt bernama Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).

Sejarah ASEAN, Prinsip dan Struktur Organisasi ASEAN Lengkap

Pembentukan ASEAN merupakan wujud dari  sebuah perhimpunan negara-negara Asia Tenggara. Pembentukan ASEAN didasari oleh Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967. Deklarasi Bangkok ditandatangani oleh para menteri luar negeri para pendiri ASEAN di Bangkok, Thailand.

Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah negara anggota ASEAN mengalami peningkatan dimana Brunei Darussalam memutuskan bergabung pada 7 Januari 1984, Vietnam bergabung pada 28 Jui 1995, Laos dan Myamar bergabung pada 23 Juli 1997 dan Kamboja bergabung pada 16 Desember 1998. Dengan begitu maka jumlah negara anggota ASEAN genap berjumlah 10.

Sejarah Singkat ASEAN

Association of Southeast Nations atau ASEAN atau yang dapat juga disebut sebagai Perhimpunan bangsa-Bangsa Asia Tenggara (PERBARA) dibentuk menurut Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand yang ditandatangani oleh para menteri luar negeri dari lima negara yang sekaligus sebagai negara-negara pendiri ASEAN. Kelima menteri luar negeri itu adalah Adam Malik mewakili Indonesia, Tun Abdul Razak mewakili Malaysia, Thanat Khoman mewakili Thailand, Narsisco Ramos mewakili Filipina dan S. Rajaratnam mewakili Singapura.

Sejarah ASEAN, Prinsip dan Struktur Organisasi ASEAN Lengkap
Sejarah ASEAN, Prinsip dan Struktur Organisasi ASEAN Lengkap

Kantor sekretariat ASEAN berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta. Selain kelima negara pendiri ASEAN tersebut, negara lainnya yang bergabung untuk pertama kali ialah Brunei Darussalam yakni pada 7 Januari 1984, diikuti oleh Vietnam 11 tahun setelahnya atau tepatnya pada 28 Juli 1995.

Myanmar dan Laos mengikuti jejak Vietnam dua tahun setelah atau pada 23 Juli 1997. Kamboja pun memutuskan menjadi bagian dari ASEAN satu tahun setelah Myanmar dan Laos atau pada 16 Desember 1998.

Hubungan kerja sama yang dijalin melalui ASEAN ialah di bidang pendidikan, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, semua bentuk informasi, sosial budaya, pembangunan serta bentuk kerja sama transnasional lain yang dibutuhkan oleh masing-masing negara.

Prinsip-Prinsip ASEAN

Semenjak awal pembentukannya, para pendiri ASEAN telah menentukan prinsip-prinsip ASEAN yang harus dipegang teguh dalam perjalanan organisasi regional itu. Prinsip-prinsip ASEAN yaitu :

  1. Menghormati kedaulatan, kemerdekaan, identitas nasional dan integritas wilayah dari semua negara anggota ASEAN.
  2. Adanya tanggung jawab dan komitmen bersama dalam hal meningkatkan keamanan, perdamaian dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
  3. Menolak ancaman atau penggunaan kekuatan dan agresi maupun tindakan-tindakan lain dalam wujud apapun yang tidak sejalan dengan hukum internasional.
  4. Menjunjung tinggi penyelesaian masalah secara damai.
  5. Tidak mengintervensi urusan dalam negeri para anggota ASEAN.
  6. Penghormatan atas hak masing-masing anggota dalam menjaga eksistensi nasionalnya yang tidak dicampuri oleh pihak eksternal tentang persoalan-persoalan serius yang bisa memengaruhi kepentingan bersama ASEAN.
  7. Memegang teguh peraturan hukum, prinsip-prinsip demokrasi tata keperintahan yang baik dan pemerintahan yang konstitusional.
  8. Penghormatan atas kebebasan fundamental, perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia serta pemajuan keadilan sosial.
  9. Menjunjung tinggi Piagam Perserikatan bangsa-Bangsa serta hukum internasional juga hukum humaniter internasional yang sudah disetujui oleh semua negara anggota ASEAN.
  10. tidak ikut campur dalam aktifitas atau kebijakan apapun serta pemakaian wilayah yang dialkukan negara anggota ASEAN maupun negara yang bukan anggota ASEAN. Maupun subjek non negara apapun yang mengancam integritas wilayah, keadulatan atau kestabilan ekonomi dan politik semua negara anggota ASEAN.
  11. Penghormatan atas perbedaan-perbedaan bahasa, budaya, agama yang diyakini oleh masyarakat ASEAN dengan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dalam semangat persatuan dalam keberagaman.
  12. Sentralitas ASEAN di dalam hubungan ekstenal di bidang ekonomi, politik, sosial dan busaya dengan tetapa secara aktif berperan, inklusif, berpandangan ke luar dan non diskriminatif.
  13. Memegang tegu aturan-aturan perdagangan multilateral dan rezim-rezim yan berlandaskan pada peraturan ASEAN untuk menjalankan komitmen-komitmen ekonomi secara efektif serta mengurangi ke arah penghapusan segala jenis hambatan menuju intergrasi ekonomi kawasan secara progresif dalam ekonomi yang digerakkan oleh pasar.

Struktur Organisasi ASEAN

Selama ini ASEAN memiliki struktur organisasi yang didasari oleh Deklarasi Bangkok namun sudah mengalami perubahan setelah ditandatanganinya Piagam ASEAN. Menurut Deklarasi Bangkok, struktur organisasi ASEAN selama ini tersusun atas :

  • Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
  • Pertemuan Menteri-Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting atau AMM)
  • Pertemuan Menteri-Menteri Sektoral (Sectoal Bodies Ministerial Meeting)
  • Sidang Panitia Tetap ASEAN (ASEAN Standing Committee atau ASC)

Kemudian, struktur organisasi ASEAN yang baru sebagaimana Piagam ASEAN tersusun atas :

  1. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN merupakan pengambil keputusan utama yang menggelar dua kai pertemuan dalam satu tahun mencakup pertemuan KTT ASEAN serta KTT ASEAN terkait lainnya.
  2. Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating Council) yang beranggotakan menteri-menteri luar negeri negara anggota ASEAN yang tugasnya untuk mengoordinasi Dewan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community Council).
  3. Dewan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community Council) yang memiliki 3 pilar komunitas ASEAN yaitu Dewan Masyarakat Politik Keamanan ASEAN (ASEAN Political Security Community Council), Dewan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community Council), dan Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Council).
  4. Badan-badan sektoral sejajar menteri (ASEAN Sectoral Ministerial Bodies).
  5. Komite Wakil Tetap untuk ASEAN yang tersusun atas Wakil Tetap negara ASEAN di tingkat duta besar dan berlokasi di Jakarta.
  6. Sekretaris Jendral ASEAN dibantu dengan 4 wakil Sekretaris Jendral dan Sekretaris ASEAN.
  7. Sekretaris Nasional ASEAN yang dipimpin pejabat senior dalam menjalakan koordinasi internal pada setiap negara anggota ASEAN.
  8. Badan Hak Asasi Manusia ASEAN (ASEAN Human Rights Body) yang akan mendukung promosi serta perlindungan Hak Asasi manusia di ASEAN.
  9. Yayasan ASEAN atau ASEAN Foundation yang bertugas membantu Sekjen ASEAN dalam meningkatkan pemahaman tentang ASEAN termasuk di dalamnya pembentukan identitas ASEAN.
  10. Entitas yang berkaitan dengn ASEAN (Entities Associated to ASEAN).

Sekian penjelasan materi Sejarah ASEAN, Prinsip dan Struktur Organisasi ASEAN Lengkap. Semoga penjelasan tersebut bisa menambah pengetahuan para pembaca. Terima kasih sudah membaca artikel kami 🙂