Pengertian Administrasi Negara, Tujuan, Ciri, Lingkup & Contoh

Pengertian Administrasi Negara, Tujuan, Ciri, Lingkup & Contoh – Administrasi negara ialah suatu peraturan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah maupun aparatur negara agar tujuan negara bisa diraih secara efisien dan efektif.

Pengertian Administrasi Negara, Tujuan, Ciri, Lingkup & Contoh

Administrasi suatu negara akan berbeda dengan administrasi negara yang dijalankan oleh negara lainnya.

Pengertian Administrasi Negara

Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian administrasi negara di antaranya yaitu Dimocks yang menyatakan bahwa administrasi negara merupakan aktifitas negara dalam menjalankan wewenang atau kekuasaan politiknya.

Prof. Dr. Prajudi Atmosudirjo mengungkapkan bahwa administrasi negara merupakan bantuan dalam penyelenggraan negara dari pemerintah yang berarti bahwa pemerintah atau pejabat tidak bisa melaksanakan tugas-tugas kewajibannya tanpa adanya administrasi negara.

Kemudian, dari sudut pandang Edward H. Litchfield, administrasi negara merupakan sebuah studi tentang prosedur dari badan-badan pemerintah diorganisasikan, dilengkapi menggunakan tenaga-tenaganya, didanai, digerakkan dan dipimpin.

Definisi lainnya diberikan oleh John M. Pffifner dan Robert V. Presthus mengenai administrasi negara sebagai mana dikutip dari Syafiie (2009: 31) yakni :

  • Mencakup penerapaan kebijakan pemerintah yang sudah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik.
  • Dapat pula diartikan sebagai koordinasi dari usaha-usaha individu maupun kelompok dalam menjalankan kebijakan pemerintah dan di dalamnya mencakup aktifitas pemerintah sehari-hari.
  • Secara sederhana bisa diartikan sebagai sebuah proses yang berhubungan dengan implementasi berbagai kebijakan pemerintah, pengarahan, kecakapan serta teknik-teknik yang jumlahnya tidak terbatas, memberikan arahan dan maksud pada usaha sekelompok orang.

Ini merupakan suatu sistem yang disusun sedemikian rupa guna mengatur proses pengelolaan organisasi masyarakat agar bisa berjalan dengan baik. Dalam konteks ilmu sosial, administrasi negara meliputi 3 unsur penting yaitu lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Tidak hanya itu, ilmu administrasi negara pun mempelajari pula tentang administrasi pembangunan, kebijakan publik etika yang mengatur penyelenggaraan negara dan tujuan negara.

Tujuan Administrasi Negara

Memiliki tujuan yang bergantung pada tujuan masing-masing negara dan tujuan dari masing-negara akan sesuai dengan falsafah negara tersebut. Di dalam sebuah negara demokrasi memiliki tujuan untuk mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan oleh rakyat antara lain untuk menyelenggarakan kesejahteraan, mempertahankan keamanan, menegakkan keadilan, mewujudkan keadilan dan kemerdekaan rakyat negara itu atau dengan kata lain guna merealisasikan kehidupan yang layak untuk rakyatnya.

Ini bertujuan untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat atau mengabdi untuk keinginan rakyat. Dalam rangka menjalankan administrasi negara yang baik demi kepentingan rakyat, maka ada beberapa hal yang dibutuhkan dalam administrasi negara, di antaranya adalah :

  • Partisipasi sosial (social participation), keikutsertaan rakyat dalam administrasi negara.
  • Tanggung jawab sosial (social responsibility), para administrator negara yang bertanggung jawab pada rakyat.
  • Dukungan sosial (social support), dukungan rakyat pada penerapan administrasi negara.
  • Kontrol sosial (social control), pengawasan oleh rakyat pada kegiatan dan tindakan administrasi negara.

Oleh sebab itu, administrasi negara di dalam negara demokrasi yang berupaya mewujudkan tujuan negara yang telah ditetapkan sifatnya demokratis atau democratic management atau democratic administration atau open management.

Pengertian Administrasi Negara, Tujuan, Ciri, Lingkup & Contoh
Pengertian Administrasi Negara, Tujuan, Ciri, Lingkup & Contoh

Ciri-Ciri Administrasi Negara

Beberapa ciri dari administrasi negara antara lain sebagai berikut.

  1. Merupakan sebuah kegiatan yang tidak bisa dihindari atau unvoidable dan yang menjadi titik tekan yang mendasar dalam administrasi negara yakni dalam kaitannya antara masyarakat dengan negara yang bersifat pasti, berbeda dengan hubungan masyarakat dengan sawsta (institusi privat) yang bersifat sementara (temporary).
  2. Memiliki prioritas. Administrasi negara bertanggung jawab secara moral untuk menjamin kesejahteraan masyarakat negara. Oleh sebab itu, administrasi negara memiliki prioritas dalam memberikan pelayanan maupun arahan.
  3. Administrasi negara memiliki monopoli dalam menggunakan kekuasaan dan wewenang. Neara memiliki wewenang untuk memaksa keinginan pada masyarakatnya agar dapat menciptakan kepatuhan pada hukum yang berlaku. Kekuasaan untuk memaksa dimengerti sebagai wewenang koersif (coercive power). Administrasi negara pun merupakan bentuk dari hal itu dan diwujudkan dalam lembaga negara misalnya kehakiman, kepolisian dan lainnya.
  4. Administrasi negara memiliki ukuran tak tidak terhingga. Lingkungan masyarakat dalam sebuah negara meliputi batasan geografis sehingga di dalamnya ada administrasi negara.
  5. Manajemen puncak (top management) administrasi negara bersifat politis. Birokrasi ialah sebuah organisasi punlik yang dipimpin oleh pejabat pilihan publik dan bersifat non karir. Pejabat-pejabat tersebut dipilih pada periode waktu tertentu.
  6. Pengukuran penyelanggaraan administrasi negara relatih sukar dilakukan. Administrasi negara ialah institusi publik yang memiliki tujuan memberikan pelayana pada masyarakat. Dalam konteks ini dapat dimengerti bahwa administrasi negara bertujuan untuk meraih peningkatan mutu hidup dan perdamaian semua tatanan negara. Oleh sebab itu, mempunyai tingkat kompleksitas tinggi dan tujuan itu bersifat politis dan multitafsir sehingga administrasi negara menjadi sukar diukur.

Ruang Lingkup Administrasi Negara

Nikolaor Henry (1995) menyatakan bahwa administrasi negara memiliki beberapa ruang lingkup. Adapun ruang lingkup administrasi negara menurut Henry ialah :

  1. Organisasi publik yang mempunyai prinsip sebuah model organisasi dan tindakan birokrasi.
  2. Manajemen publik yang di dalamnya meliputi ilmu beserta sistem manajemen, evaluasi program, anggaran publik, produktifitas dan lainnya.
  3. Implementasi yang berarti memiliki hubungan dengan pendekatan untuk kebijakan publik dan penerapan kebijakan itu sendiri, privatisasi, administrasi pemerintah dan etika birokrasi.

Contoh Administrasi Negara

Beberapa contoh dari administrasi negara antara lain yaitu :

  1. Peraturan mengenai pembentukan komisi atau badan pemerintahan
  2. Prosedur pemberian layanan masyarakat
  3. Peraturan mengenai perombakan kabinet yang dilakukan presiden

Demikian penjelasan materi Pengertian Administrasi Negara, Tujuan, Ciri, Lingkup & Contoh. Semoga penjelasan di atas bisa dimengerti dengan mudah dan memberikan manfaat untuk para pembaca. Terima kasih 🙂